KAI Commuter beri pendampingan korban pelecehan di kereta
KAI Commuter, perusahaan kereta api komuter yang mengoperasikan layanan kereta api di wilayah Jabodetabek, telah memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual di dalam kereta. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk melindungi penumpang dari segala bentuk pelecehan yang mungkin terjadi selama perjalanan.
Pelecehan seksual merupakan masalah serius yang kerap terjadi di transportasi umum, termasuk di dalam kereta api. Korban pelecehan seringkali merasa takut atau malu untuk melaporkan kejadian yang mereka alami, sehingga membutuhkan bantuan dan dukungan dari pihak lain. KAI Commuter memahami pentingnya memberikan pendampingan kepada korban pelecehan, sehingga telah melatih petugasnya untuk dapat memberikan bantuan dan dukungan kepada korban yang membutuhkan.
Dengan adanya layanan pendampingan ini, diharapkan korban pelecehan dapat merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan layanan kereta api KAI Commuter. Petugas yang dilatih khusus untuk memberikan pendampingan akan memberikan dukungan emosional kepada korban, serta membantu korban dalam proses melaporkan kejadian pelecehan kepada pihak berwenang.
KAI Commuter juga mengajak seluruh penumpang untuk turut berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di dalam kereta api. Dengan saling menghormati dan peduli terhadap sesama penumpang, diharapkan kejadian pelecehan seksual dapat dicegah dan diminimalisir.
Sebagai perusahaan yang bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kenyamanan penumpangnya, KAI Commuter akan terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif untuk melindungi penumpang dari segala bentuk pelecehan. Dengan adanya layanan pendampingan ini, diharapkan penumpang dapat merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan layanan kereta api KAI Commuter.